Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Mrs.

Jumat, 8 Maret 2024, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Maros melaksanakan pemeriksaan setempat dengan Nomor 19/Pdt.G/2024/PN Mrs.
Hakim Ketua Bapak Sofian Parerungan, S.H., M.H dan Hakim Anggota Ibu Farida Pakaya, S.H., M.H. dan Ibu Fita Juwiati,S.H., M.H. beserta Panitera Pengganti Ibu Nur Wahidah, S.H.
Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut.