HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 

Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor: 25/Pdt.G/2024/PN Mrs

on Kamis, 07 November 2024. Posted in Berita Terkini

Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor: 25/Pdt.G/2024/PN Mrs

Kamis, 07 November 2024, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Maros melaksanakan pemeriksaan setempat dengan Nomor 25/Pdt.G/2024/PN Mrs di Lingkungan Desa Sambueja, Kec. Simbang, Kab. Maros. oleh Hakim antara lain Ibu Fita Juwiati, S.H., M.H, Ibu Bonita Pratiwi Putri, S.H., M.H. dan Ibu Sri Widayati, S.H., M.H. beserta Panitera Pengganti Bapak Mukhtar, S.H. dan Ika Merdekawati, S.H. sebagai Jurusita.

Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut.

Galery Photo

Statistik Situs

Today5949
Yesterday6934
This week44973
This month50103
Total364137

Who Is Online

4
Online

08-02-2025
vira