Wawancara Calon Mediator Non-Hakim di Pengadilan Negeri Maros
Rabu, 28 Oktober 2024 bertempat di Ruang Mediasi, Bapak Sofian Parerungan, S.H., M.H (Ketua Pengadilan Negeri Maros) didampingi oleh Panitera melakukan wawancara terhadap pelamar Mediator Non Hakim. Pelamar merupakan pihak lain non hakim yang telah memiliki sertifikat mediator setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga yang memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam wawancara tersebut disampaikan tetang Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Maros.