eksekusi pengosongan dan penyerahan obyek risalah lelang Nomor: 2/Pen.Pdt.Eks.HT/2025/PNMrs

Bapak Mastur, S.H., M.H (Panitera Pengadilan Negeri Maros) melakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan obyek risalah lelang Nomor: 2/Pen.Pdt.Eks.HT/2025/PNMrs dengan saksi diantaranya A.Baso Habibi SE., S.H (Panitera Pengganti) dan Satria Andika (Jurusita) berupa bagunan ruko 2 lantai bertempat di Jalan Azalea Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros